BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Senyawa
kimia organik terlibat dalam tiap segi kehidupan, dan banyak manfaatnya dalam
kehidupan manusia sehari-hari. Ada diantaranya yang berwujud bahan makanan,
bahan sandang, obat-obatan, kosmetik, dan berbagai jenis plastik. Bahkan dalam
tubuhpun banyak terdapat sejumlah senyawa organik dengan fungsi yang beragam
pula Senyawa organik hanya mewakili satu jenis senyawa kimia, yaitu yang
mengandung satu atom karbon atau lebih. Kimia organik akan lebih baik didefinisikan
sebagai kimia senyawa yang mengandung karbon. Meskipun penggolongan seperti ini
agak terbatas, fakta menunjukkan bahwa senyawa yang mengandung atom karbonlah
yang banyak terdapat di muka bumi ini. Fakta ini adalah akibat dari kemampuan
atom karbon membentuk ikatan dengan atom karbon lain. Jika sifat khas ini
dibarengi dengan kemampuan atom karbon membentuk empat ikatan dalam ruang tiga
dimensi, maka berbagai susunan atom dapat terjadi. Saat ini jutaan senyawa
organik telah ditentukan cirinya, dan setiap tahun puluhan ribu zat baru
ditambahkan ke dalam daftar ini, baik sebagai hasil penemuan di alam, ataupun
sebagai hasil pembuatan di laboratorium.
1.2. Rumusan masalah
1.2.1. Apa yang di maksud dengan kimia organic
1.2.2. Apa saja yang termasuk dalam kimia organic
dan bagaimana pengaruhnya terhadap
lingkungan dan manusia dan regulasi apa saja yang mengatur tentang standar
penggunaan kimia organik
1.3. Tujuan Penulisan
1.3.1. Untuk
mengetahui tentang pengertian kimia organic.
1.3.2. Untuk mengetahui senyawa dan zat-zat apa saja
yang termasuk dalam kimia
organic dan bagaimana pengaruhnya
terhadap lingkungan dan manusia dan regulasi
apa saja yang mengatur tentang standar penggunaan kimia organik.
1.4. Metode Penulisan
Penulis menggunakan metode kepustakaan di mana
sumber yang di gunakan untuk mencari data-data ini adalah dari internet dan
buku sumber.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian kimia organic
Kata organik
berasal dari kata organisme atau makhluk hidup, karena pada mulanya diduga hanya
dapat dibuat oleh organis .Kimia organik adalah kimia senyawa‑senyawa karbon. Kimia
Organik adalah disiplin ilmu kimia yang spesifik membahas studi mengenai
struktur, sifat, komposisi, reaksi dan persiapan (sintesis ) tentang
persenyawaan kimiawi yang bergugus karbon dan hidrogen, yang dapat juga terdiri
atas beberapa elemen lain, termasuk nitrogen, oksigen, unsur halogen, seperti
fosfor, silikon dan belerang. Definisi asli dari kimia "organik"
berasal dari kesalahan persepsi atas campuran organik yang selalu dihubungkan
dengan kehidupan. Ruang lingkup
definisi ini meluas tidak hanya meliputi senyawa‑senyawa alam, tetapi termasuk
senyawa sintesis‑yaitu senyawaan yang dibuat di laboratorium. Sampai kini telah
diketahui sekitar enam juta senyawa organik, sedangkan senyawa anorganik
sekitar 50.000. Tidak semua senyawa organik mendukung kehidupan di bumi
sepenuhnya, tetapi kehidupan seperti yang telah kita ketahui bergantung pula
pada sebagian besar kimia anorganik; sebagai contoh: beberapa enzim bergantung
pada logam transisi, seperti besi dan tembaga; dan senyawa bahan seperti
cangkang/kulit, gigi dan tulang terdiri atas sebagian bahan organik, sebagian
lain anorganik. Jadi, senyawa karbon tidak hanya diperoleh dari organism hidup
saja. Kimiawan modern saat ini sudah mampu menyintesis senyawa karbon di dalam
laboratorium. Contohnya: obat, pewarna, polimer, pengawet makanan, pestisida,
dan lain-lain. Saat ini, kimia organik didefinisikan sebagai senyawa yang mengandung atom karbon.
2.2. Senyawa kimia
organic yang berdampak pada lingkungan dan manusia
Ø CHLORDANE (C6H6CL8)
Chlordane adalah
bahan kimia buatan pabrik yang digunakan di Amerika Serikat dari Tahun 1948-1988.
Bahan ini tidak didapatkan secara alami di lingkungan. Chlordane adalah
insektisida organoklorin dari jenis siklodin yang persisten. Berbentuk larutan
tebal, butiran, konsentrat yang teremulsi, bubuk yang dapat dibasahkan, dengan
warna dari tak berwarna hingga kekuningan. Chlordane dapat tidak berbau hingga
berbau ringan dan dapat mengiritasi indra penciuman. Dari tahun 1983 hingga
tahun 1988. Karena keprihatinan pada risiko kanker dan bukti bukti yang
menyatakan terpaparnya manusia dan terakumulasi di lemak tubuh, persisten di
lingkungan dan berbahaya bagi kehidupan liar, EPA agen perlindungan lingkungan
Amerika Serikat menghapus penggunaan untuk lahan pertanian dan penggunaan
lainnya diatas tanah setelah 5 tahun berjalan. Tahun 1988, ketika EPA menghapus
penggunaan untuk pengendalian rayap, seluruh penggunaan dari chlordane di
Amerika Serikat dihentikan akan tetapi pabrik untuk kepentingan ekspor tetap
dilanjutkan.
Fungsi
Chlordane :
-
Chlordane digunakan
untuk memberantas rayap di rumah. Pestisida ini digunakan di bawah tanah
disekitar pondasi rumah. Bahan ini membunuh rayap ketika terjadi kontak.
-
Sebelum 1978 digunakan
juga sebagai pestisida di lahan pertanian, halaman rumput, dan kebun, dan
sebagai alat perantara pengasapan / fumigating agent.
Masuknya Chlordane ke
lingkungan :
Chlordane
memasuki lingkungan ketika bahan ini digunakan sebagai pestisida untuk tanaman
pada halaman rumput dan kebun, dan untuk pengendalian rayap. Chlordane melekat
kuat pada tanah dibagian permukaan. Mengurai sangat lambat, tidak mudah
terlarut dalam air, dan dapat terakumulasi didalam jaringan tubuh ikan, burung,
dan mamalia.Bahan ini dapat tetap berada di tanah lebih dari 20 tahun. Manusia
dapat terpapar Chlordane dengan memakan hasil panen yang tumbuh di tanah yang
mengandung chlordane, memakan ikan atau kerang yang ditangkap di air yang
terkontaminasi, menghirup udara atau menyentuh tanah dekat rumah yang
menggunakan chlordane untuk mengendalikan rayap, selain itu dengan menghirup
udara atau menyentuh tanah dekat tempat pembuangan sampah atau landfill.
Chlordane
mempengaruhi sistem syaraf, sistem pencernaan dan hati pada manusia dan hewan.
Sakit kepala, migraen, bronchitis, iritabilitas, kebingungan, lemah dan masalah
penglihatan, muntah – muntah, kram perut, diare, penyakit kuning terjadi pada
manusia yang menghirup udara yang mengandung chlordane konsentrasi tinggi atau
tidak sengaja menelan dalam jumlah kecil. Bila dalam jumlah besar masuk kedalam
mulut akan menyebabkan kejang dan kematian pada manusia.
Regulasi yang mengatur standar penggunaan klordane
dalam lingkungan dan akibatnya :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan
Faktor Kimia di Tempat Kerja dimana mengatur Klordane
memiliki NAB 0,5 Mg/m3 (A3
atau karsinogen terhadap binatang) di mana klordane yang melebihi ambang batas
akan merusak kulit
Ø BENZENA (C6H6)
Benzena
berbentuk zat cair yang tidak berwarna, memiliki bau yang khas, mudah menguap,
bersifat karsinogenik (racun). Benzene dapat masuk ke tubuh melalui Inhalasi, kulit, Ingestion dari air dan makanan.
Turunan
Benzena dan Fungsinya :
1. Tolouena
: kegunaan toluena yang penting adalah sebagai pelarut, sebagai bahan baku pembuatan zat peledak
trinitrotoluena (TNT) dan bahan aditif pada bensin sebagai antiketukan.
2. Fenol: fenol (fenil alkohol) dalam kehidupan
sehari-hari lebih dikenal dengan nama karbol atau lisol, dan dipergunakan
sebagai zat disinfektan (pembunuh bakteri) karena dapat menyebabkan denaturasi
protein. Fenol juga di gunakan sebagai obat-obatan, zat warna dan bahan
peledak.
3. Anilina : anilina merupakan bahan dasar untuk
pembuatan zat-zat warna diazo. Reaksi anilina dengan asam nitrit akan
menghasilkan garam diazonium, dan proses ini disebut diazotisasi.
4. BHC (Benzena Heksaklorida) : merupakan suatu
insektisida yang ampuh
5. TNT(Trinitrotoluena): merupakan suatu bahan
peledak yang sangat terkenal
6. Stirena: jika stirena
mengalami polimerisasi akan terbentuk polistirena, suatu jenis plastik yang
banyak digunakan untuk membuat insulator listrik, bonekaboneka, sol sepatu,
serta piring dan cangkir.
7. Benzaldehida : digunakan
sebagai zat pengawet serta sebagai bahan baku pembuatan parfum karena memiliki
bau yang sedap.
8. Asam Salisilat adalah nama lazim dari asam o–hidroksibenzoat.
Ester dari asam salisilat dengan asam asetat digunakan sebagai obat dengan nama
aspirin atau asetosal.
9. Asam Benzoat sebagai pengawet makanan
Regulasi
tentang Batas-batas paparan atau standar Benzena di Lingkungan :
Di Indonesia, peraturan yang
mengatur tentang Nilai Ambang Batas (NAB) Benzena adalah
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja
Nomor : SE-01/MENAKER/1997 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Kimia di Udara
Lingkungan Kerja yaitu sebesar 10 ppm atau 32 mg/m3.
Benzena mempunyai kategori karsinogenitas A-2, yaitu diperkirakan
karsinogen untuk manusia dan dibutuhkan Indicator Pemajanan Biologi (IPB) dan
Biological Exposur Indice (BEI). EPA
(Environmental Protection Agency) mengatakan 5 ppb sebagai batas maksimum kadar
Benzena dalam air minum yang di konsumsu atau paparan benzene di udara sebesar
0,04 ppb yang diabsorbsi selama hidup, dapat menyebabkan resiko terkena kanker
1/100.000 orang yang terpajan.
Batas-batas paparan yang
dikemukakan oleh ACGIH, API, ATSDR, NIOSH dan OSHA mempunyai nilai yang berbeda-beda seperti berikut;
TLC (TWA) = 0,5 ppm
STEL = 2,5 ppm
ACGIH atau American Conference of Governmental
Industrial Hygienist pada tahun 2000 merekomendasikan NAB untuk Benzena sebesar
0,5 ppm dan pada tahun 2004 merekomendasikan bahwa Konsentrasi yang paling aman
terhadap paparan benzene adalah 0
API (sejak tahun 1948) :
MRL paparan akut (≤ 14 hari) = 0,09
ppm
MRL paparan sedang (15-364 hari) =
0,06 ppm
MRL paparan kronik (≥365) = 0,03
ppm
ATSDR (2005)
PEL (8 jam TWA) = 1 ppm
STEL = 5 ppm
AL = 0,5 ppm
Tingkat Eksposur
Benzena dan dampaknya terhadap manusia :
-
Eksposur singkat (5-10
menit) untuk tingkat tinggi sangat benzena di udara (10,000-20,000 ppm) dapat
mengakibatkan kematian. Makan makanan atau minum cairan yang mengandung kadar benzena yang tinggi dapat menyebabkan
muntah, iritasi lambung, pusing, mengantuk, kejang, detak jantung yang cepat, koma, dan kematian
-
Tingkat lebih rendah
(700-3,000 ppm) dapat menyebabkan ngantuk, pusing, denyut jantung yang cepat,
sakit kepala, tremor,kebingungan, dan pingsan.. Jika benzena tumpah pada kulit,
maka dapat menyebabkan kemerahan dan
luka. Benzene di mata Anda dapat
menyebabkan iritasi umum (anemia dan
leukimia),dan kerusakan kornea , masalah dalam darah , merusak sistem pertahanan tubuh .
Dampak Benzene
terhadap Lingkungan
Benzene mampu menguap cepat,
sehingga bisa menyebar di udara melalui asap produk yang mengandung benzena
tersebut. Knalpot mobil, pembuatantanaman, asap rokok, asap cat, dan sumber
lainnya semua berkontribusi atas jumlah benzena di udara. Benzene juga dapat
menguap dari air atau tanah yang tercemar. Benzene biasanya tetap di udara
selama beberapa hari sebelum membusuk
Benzene agak larut, meskipun juga rentan terhadap penguapan dari air
permukaan. Air tanah yang paling sering terkontaminasi oleh kebocoran dari
wadah penyimpanan bawah tanah, tanaman air limbah, dan fasilitas manufaktur.
Ketika benzene memasuki pasokan air tanah, dapat mengkontaminasi sumur
sekitarnya dan membuat jalan ke penyediaan air minum. Terkena makanan atau air
yang terkontaminasi dengan benzene dapat merusak darah dan sistem kekebalan
tubuh dan dapat menyebabkan kanker.
Manfaat Benzena dalam
makanan :
1. Sebagai Pemanis
Pemanis buatan yang izinkan oleh Departemen Kesehatan adalah
sakarin, aspartame dan sorbitol.Asparin adealah senyawa turunan benzene berupa
Kristal putih dan tidak berbau. Sakarin di tambahkan pada biscuit atau minuman
dengan dosis tidak lebih dari 1 gram/hari. Aspartam untuk setiap berat badan,
jumlah aspartame yang dikonsumsi setiap harinya adalah 40mg.
2. Sebagai pengawet
Asam Benzoat yang
merupakan salah satu senyawa Benzena biasanya di gunakan sebagai bahan
pengawet. Tetapi pemakaian dalam mumlah berlebihan, akan mengakibatkan kanker.
Dan sekarang, asam benzoate banyaki di gunakan dalam minuman bersoda.
Berdasarkan peraturan FDA, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat,
sodium Benzoat digunakan dalam industry pemanggangan sebagai zat antimikroba
dan pemberi cita rasa. BTP ini dinyatakan aman jika di gunakan kadar yang tidak
melebihi batas yang ditentukan atau sesuai prinsip Cara Pembuatan Pangan yang
Baik (CPPB) yaitu kadar ≤0,1% dalam bahan pangan. Asam askorbat diperbolehkan
digunakan untuk adonan terigu dengan batasan
≤200ppm. Dan FDA menetapkan batas maksimum benzene pada soft drink
sebesar 5 ppb dan WHO menetapkan batas maksimum Benzena pada soft drink sebesar
10 ppb, sedangkan uni eropa menetapkan kadar maksimum benzene pada softdrink
sebesar 1 ppb.
Ø AMONIA (NH3)
Amonia adalah bahan kimia dengan formula kimia NH3.
Molekul amonia mempunyai bentuk segi tiga. Amonia terdapat di atmosfer dalam
kuantiti yang kecil akibat pereputan bahan organik. Amonia juga dijumpai di
dalam tanah, dan di tempat berdekatan dengan gunung berapi. Oleh karena itu,
pada suhu dan tekanan tertentu, amonia adalah gas yang tidak mempunyai warna dan
lebih ringan dari pada udara. Amonia dalam bentuk cair dan memiliki aroma yang
menyengat. Amonia cair terkenal dengan sifat keterlarutannya.
Fungsi Amonia
:
-
Bisa
melarutkan logam alkali dengan mudah untuk membentuk larutan yang berwarna dan
mengalirkan elektrik dengan baik.
Adapun Dampak negatif
yang ditimbulkan dari pencemaran amonia adalah sebagai
berikut:
a.Efek Terhadap Kesehatan Manusia. Udara yang tercemar
gas amonia dapat menyebabkan menyebabkan iritasi mata serta saluran pernafasan.
Gas NH3 juga dapat menyebabkan Iritasi pada mata, saluran pernapasan
dan kulit.
Pada Kadar 2500-6500 ppm, gas ammonia
melalui inhalasi menyebabkan iritasi hebat pada mata (Keraktitis), sesak nafas
(Dyspnea), Bronchospasm, nyeri dada, sembab paru, batuk darah, Bronchitis dan
Pneumonia.
Pada kadar tinggi (30.000 ppm) dapat
menyebabkan luka bakar pada kulit.
b. Efek Terhadap Lingkungan Sekitar
Sisa-sisa makanan dan sampah organik dibuang ke tempat sampah, kemudian di bawa
ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah-sampah tersebut kemudian membusuk dan
menghasilkan gas amonia. Gas ammonia tersebut merupakan salah satu gas rumah
kaca yang dapat menyebabkan global warming. Akibat yang terjadi adalah
terjadinya perubahan iklim dan cuaca serta efek global warming lainnya.Gas
ammonia juga dapat mengganggu estetika lingkungan karena bau pembusukan sampah
yang sangat menyengat., dampak negatif yang ditimbulkan usaha peternakan ayam terutama
berasal dari kotoran ayam yang dapat menimbulkan gas yang berbau. Bau yang
dikeluarkan berasal dari unsur nitrogen dan sulfida dalam kotoran ayam, yang
selama proses dekomposisi akan terbentuk gas amonia, nitrit, dan gas hidrogen
sulfida. Udara yang tercemar gas amonia dan sulfida dapat memyebabkan gangguan
kesehatan ternak dan masyarakat di sekitar peternakan. Amonia dapat menghambat
pertumbuhan ternak atau oksida besi.Kualitas udara semakin memburuk karena
tercemar oleh zat-zat pencemar yang sumbernya berasal dari pabrik-pabrik
industri, dan kendaraan bermotor, proses pembakaran,pembuangan limbah padat.
Ammonia digolongksn sebagai bahan beracun jika terhirup
dan pengangkutan ammonia berjumlah lebih besar dari 3500 galon (13,248 L) harus
disertai surat izin. Kontak dengan gas ammonia berkonsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan paru-paru
bahkan kematian. Batas konsentrasi maksimum ammonia yang tidak menganggu
kesehatan manusia adalah sebesar 2 ppm berdasarkan SNI 19-7119.1-2005.
Ø KLOROFORM (CHCL3)
Kloroform
merupakan senyawa karbon berwujud cair yang mudah menguap pada suhu kamar dan
berbau khas. Kloroform tidak larut dalam air, tetapi larut dalam alkohol atau
eter.
Fungsi Kloroform
Digunakan
untuk obat bius (anestetika) dan sebagai pelarut untuk lemak, lilin, dan
minyak. Namun demikian, efek samping dari kloroform dapat merusak hati sehingga
jarang dipakai sebagai obat bius, kecuali untuk penelitian di laboratorium.
Regulasi tentang standar penggunaan kloroform :
Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011
tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja.
Dalam peraturan tersebut di tetapkan NAB dari
Kloroform adalah 10 BDS 49 mg/m3 dimana kloroform
bersifat karsinogen terhadap hewan.
Berdasarkan SNI 19-0232-2005 Nilai Ambang Batas (NAB) zat kimia di udara tempat
kerja, NAB dari Kloroform 49 mg/m3 atau 10 BDS.
Ø DDT (Dichloro Diphenyl
Trichlorethane)
DDT
(Dichloro Diphenyl Trichlorethane) adalah insektisida “tempo dulu” yang pernah
disanjung “setinggi langit” karena jasa-jasanya dalam penanggulangan berbagai
penyakit yang ditularkan vektor serangga. Tetapi kini penggunaan DDT di banyak
negara di dunia terutama di Amerika Utara, Eropah Barat dan juga di Indonesia
telah dilarang. Namun karena persistensi DDT dalam lingkungan sangat lama, permasalahan
DDT masih akan berlangsung pada abad 21 sekarang ini. Adanya sisa (residu)
insektisida ini di tanah dan perairan dari penggunaan masa lalu dan adanya
bahan DDT sisa yang belum digunakan dan masih tersimpan di gudang tempat
penyimpanan di selurun dunia (termasuk di Indonesia) kini menghantui mahluk
hidup di bumi . Bahan racun DDT sangat persisten (tahan lama, berpuluh-puluh
tahun, bahkan mungkin sampai 100 tahun atau lebih), bertahan dalam lingkungan
hidup sambil meracuni ekosistem tanpa dapat didegradasi secara fisik maupun
biologis, sehingga kini dan di masa mendatang kita masih terus mewaspadai
akibat-akibat buruk yang diduga dapat ditimbulkan oleh keracunan DDT . DDT
berupa tepung kristal putih tak berasa dan tak berbau. Daya larutnya sangat
tinggi dalam lemak dan sebagian besar pelarut organik, tak larut dalam air,
tahan terhadap asam keras dan tahan oksidasi terhasap asam permanganat .
Dua sifat buruk yang menyebabkan DDT sangat berbahaya terhadap lingkungan hidup adalah Sifat apolar DDT dimana tak larut dalam air tapi sangat larut dalam lemak. Makin larut suatu insektisida dalam lemak (semakin lipofilik) semakin tinggi sifat apolarnya. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab DDT sangat mudah menembus kulit . Kedua adalah sifat DDT yang sangat stabil dan persisten. Ia sukar terurai sehingga cenderung bertahan dalam lingkungan hidup, masuk rantai makanan (foodchain) melalui bahan lemak jaringan mahluk hidup. Itu sebabnya DDT bersifat bioakumulatif dan biomagnifikatif. Karena sifatnya yang stabil dan persisten, DDT bertahan sangat lama di dalam tanah; bahkan DDT dapat terikat dengan bahan organik dalam partikel tanah . Dalam ilmu lingkungan DDT termasuk dalam urutan ke 3 dari polutan organik yang persisten (Persistent Organic Pollutants, POP)
Akibat lain dari penggunaan DDT, banyak binatang dalam mata rantai makanan yang panjang akan terkena dampaknya. Proses mata rantai makanan dari satu hewan ke hewan lain yang mengakumulasi zat DDT akan ikut tercemar zat DTT, termasuk pada manusia. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh kemudian larut dalam lemak, terakumulasi sepanjang waktu hingga mengakibatkan efek negatif.
Penggunaan DDT berdampak pada biological magnification (pembesaran biologis) pada organisme sehingga dapat merusak jaringan tubuh setiap makhluk hidup yang secara perlahan dapat menyebabkan penyakit kanker, dapat menimbulkan otot kejang hingga kelumpuhan, serta dapat menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur yang mengakibatkan telur itu tidak dapat menetas.
Gejala keracunan akut pada manusia adalah paraestesia, tremor, sakit kepala, keletihan dan muntah. Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, system imunitas dan sistem reproduksi. DDT dihentikan penggunaannya sejak tahun 1972, tetapi penggunaannya masih berlangsung sampai beberapa tahun kemudian, bahkan sampai sekarang residu DDT masih dapat terdeteksi.
Dua sifat buruk yang menyebabkan DDT sangat berbahaya terhadap lingkungan hidup adalah Sifat apolar DDT dimana tak larut dalam air tapi sangat larut dalam lemak. Makin larut suatu insektisida dalam lemak (semakin lipofilik) semakin tinggi sifat apolarnya. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab DDT sangat mudah menembus kulit . Kedua adalah sifat DDT yang sangat stabil dan persisten. Ia sukar terurai sehingga cenderung bertahan dalam lingkungan hidup, masuk rantai makanan (foodchain) melalui bahan lemak jaringan mahluk hidup. Itu sebabnya DDT bersifat bioakumulatif dan biomagnifikatif. Karena sifatnya yang stabil dan persisten, DDT bertahan sangat lama di dalam tanah; bahkan DDT dapat terikat dengan bahan organik dalam partikel tanah . Dalam ilmu lingkungan DDT termasuk dalam urutan ke 3 dari polutan organik yang persisten (Persistent Organic Pollutants, POP)
Akibat lain dari penggunaan DDT, banyak binatang dalam mata rantai makanan yang panjang akan terkena dampaknya. Proses mata rantai makanan dari satu hewan ke hewan lain yang mengakumulasi zat DDT akan ikut tercemar zat DTT, termasuk pada manusia. DDT yang telah masuk ke dalam tubuh kemudian larut dalam lemak, terakumulasi sepanjang waktu hingga mengakibatkan efek negatif.
Penggunaan DDT berdampak pada biological magnification (pembesaran biologis) pada organisme sehingga dapat merusak jaringan tubuh setiap makhluk hidup yang secara perlahan dapat menyebabkan penyakit kanker, dapat menimbulkan otot kejang hingga kelumpuhan, serta dapat menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur yang mengakibatkan telur itu tidak dapat menetas.
Gejala keracunan akut pada manusia adalah paraestesia, tremor, sakit kepala, keletihan dan muntah. Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, system imunitas dan sistem reproduksi. DDT dihentikan penggunaannya sejak tahun 1972, tetapi penggunaannya masih berlangsung sampai beberapa tahun kemudian, bahkan sampai sekarang residu DDT masih dapat terdeteksi.
Penggunaan
DDT dan zat zat kimia organic pestisida lainnya seperti aldrin dan dieldrin
telah dilarang dan juga pemerintah semakin memperketat aturan yang mengatur
tentang penggunaan Pestisida, dimana setiap orang yang akan menggunakan
pestisida harus mempunyai izin terlebih dahulu.
Regulasi yang mengatur Batas maksimum
penggunaan DDT adalah:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan
Faktor Kimia di Tempat Kerja. Dalam peraturan tersebut di tetapkan NAB
dari DDT 1 mg/m3 dan bersifat karsinigen terhadap binatang (A3) jika
berlebihan dari yang di tetapkan maka akan menyebabkan kerusakan hati.
Salah
satu aturan tentang penggunaan Pestisida adalah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
24/permentan/sr.140/4/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pestisida.
Di
mana dalam pembagian pestisida terbagi atas pestisida terbatas dan pestisida
untuk umum, Kriteria pestisida terbatas ialah formulasi pestisida korosif pada
mata (menyebabkan kerusakan tak terkembalikan pada jaringan okular),
mengakibatkan pengerutan kornea atau iritasi sampai 7 (tujuh) hari atau lebih.
formulasi pestisida korosif terhadap kulit (menyebabkan kerusakan jaringan
dalam dermis dan atau luka bekas) atau mengakibatkan iritasi berat sampai 72
(tujuh puluh dua) jam atau lebih dan mempunyai LC50 inhalasi bahan aktif lebih
kecil dari 0,05 mg/I selama 4 jam periode pemaparan.
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm
Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang bahan
pencemar organic yang persisten). Dimana beberapa pencemar organic yang
persisten antara lain Dieldrin, aldrin dan DDT telah hentikan penggunaannya dan
telah diperketat untuk penggunaannya.
Ø KARBON DIOKSIDA (CO2)
Karbon dioksida
adalah senyawa kimia yang terdiri dari dua atom oksigen terikat kovalen dengan
atom karbon. Karbon dioksida juga dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
Bagian terbesar dari karbon yang berada di atmosfer Bumi
adalah gas karbon dioksida(CO2). Meskipun jumlah gas ini merupakan
bagian yang sangat kecil dari seluruh gas yang ada di atmosfer (hanya sekitar
0,04% dalam basis molar, meskipun sedang mengalami kenaikan).
Fungsi
karbondioksida
Karbon dioksida diproduksi oleh
hewan, tumbuh-tumbuhan, fungi, dan mikroorganisme dalam respirasi dan
dipergunakan tanaman pada fotosintesis. Sehingga karbon dioksida termasuk
komponen yang penting dalam siklus karbon., namun ia memiliki peran yang
penting dalam menyokong kehidupan.
Regulasi tentang batas maksimum kadar karbondioksida:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan
Faktor Kimia di Tempat Kerja. Dalam peraturan tersebut di tetapkan NAB dari Karbon
dioksida adalah 5000 BDS atau 9000 mg/m3. Dengan KTD/PSD adalah 30.000
BDS atau 54.000 mg/m3.
Kadar Karbondioksida yang Berlebih dapat menimbulkan pencemaran udara.
Karbondioksida,
suatu gas yang penting, tetapi keberadaannya yang tidak seimbang akan membuat
fenomena alam yang mampu merusak bumi. Mulai dari tenggelamnya beberapa pulau
di dunia sampai musnahnya beberapa jenis spesies di bumi. Oleh karena itu kadar
konsentrasi karbondioksida yang sesuai harus dipertahankan.Dan komposisi
karbondioksida dalam udara bersih seharusnya adalah 314 ppm. Karbondioksida
yang berlebihan efeknya :
·
Melubangi lapisan Ozon
·
Efek rumah kaca, cahaya & panas matahari yang masuk
kebumi tidak dapat di lepas ke luar angkasa secara kosmis.
·
Meningkatkan suhu bumi secara global beberapa derajat
·
Mencairkan es kutub sehingga meningkatkan permukaan air laut
Saat ini, pemanasan global telah
menjadi isu global yang semakin penting di dunia dan diketahui telah
menyebabkan beberapa dampak negatif bagi kehidupan manusia. Salah satu
indikator yang digunakan dalam menganalisis isu pemanasan global adalah
bertambahnya gas rumah kaca, terutama gas CO2, secara cepat akibat
kegiatan manusia. Sejauh ini, berbagai upaya telah mulai dilakukan oleh manusia
untuk mengurangi dampak pemanasan global, seperti program penanaman kembali
(reboisasi), penghematan energi, penggunaan energi baru dan terbarukan, dan
pemanfaatan berbagai teknologi carbon capture and storage (CCS).
Ø MAGNESIUM (MG)
Magnesium merupakan logam berwarna putih keperakan dan
sangat ringan. Magnesium dikenal untuk waktu lama sebagai logam ringan
struktural dalam industri, karena bobotnya yang ringan serta kemampuannya
membentuk paduan logam kuat. Magnesium sangat aktif secara kimia dengan
sejumlah besar logam dapat diproduksi melalui reduksi termal garam logam
tersebut dengan magnesium teroksidasi.Unsur ini bisa bereaksi dengan sebagian besar
unsur non-logam dan hampir setiap asam. Magnesium hanya sedikit bereaksi atau
tidak sama sekali dengan sebagian besar alkali dan berbagai bahan organik
seperti hidrokarbon, aldehide, alkohol, fenol, amina, ester, dan sebagian besar
minyak. Digunakan sebagai katalis, magnesium memperlancar reaksi organik
kondensasi, reduksi, dan dehalogenisasi. Magnesium adalah unsur paling melimpah
kedelapan dan merupakan 2% penyusun kerak bumi berdasarkan beratnya.
Fungsi Magnesium :
Senyawa magnesium digunakan sebagai bahan tahan api
dalam tungku peleburan untuk memproduksi logam (besi dan baja), kaca, dan
semen. Dengan kepadatan hanya dua pertiga dari aluminium, magnesium memiliki
banyak kegunaan sebagai pembuat struktur ringan seperti dalam pesawat dan
konstruksi rudal. Kegunaan lain magnesium meliputi untuk membuang sulfur dari
besi dan baja, membuat pelat photoengraved dalam industri percetakan, agen
reduktor untuk produksi uranium murni dan logam lainnya dari garamnya, serta
piroteknik.
Efek
Kesehatan Magnesium
Manusia mengasup antara 250 hngga
350 mg/hari magnesium dan membutuhkan setidaknya 200 mg. Tubuh mendapatkan
kebutuhan magnesium dari makanan dan mampu membuang kelebihannya. Tidak
terdapat bukti bahwa magnesium memicu keracunan sistemik meskipun diambil melebihi
kebutuhan harian. Hanya saja, mengambil suplemen magnesium secara berlebih bisa
memicu kelemahan otot, lesu, dan kebingungan. Magnesium diyakini tidak
menimbulkan efek karsinogenik, mutagenik, atau teratogenik. Paparan uap
magnesium oksida hasil pembakaran, pengelasan, atau pencairan logam dapat
menyebabkan berbagai keluhan seperti demam, menggigil, mual, muntah & nyeri
otot.
Dampak
Lingkungan Magnesium
Terdapat sedikit informasi mengenai
dampak lingkungan dari uap magnesium oksida. Jika menghirup magnesium oksida,
hewan mamalia lain mungkin menderita efek yang sama seperti pada manusia. Bubuk
magnesium diduga tidak berbahaya bagi lingkungan tetapi ledakan bisa terjadi
jika bubuk atau butiran magnesium tercampur dengan udara. Magnesium
merupakan unsur pembentuk klorofil. kekurangan magnesium mengakibatkan
perubahan warna yang khas pada daun dan kadang-kadang pengguguran daun sebelum waktunya
Ø CALSIUM (CA)
Kalsium
tergolong dalam unsur-unsur mineral essensial sekunder seperti Magnesium dan
Belerang.
Fungsi dari kalsium
mengaktifkan
pembentukan bulu-bulu akar
dan biji serta menguatkan batang dan membantu keberhasilan penyerbukan,
membantu pemecahan sel, membantu aktivitas beberapa enzim,
memperkuat tulang. Dampak negatifnya terhadap manusia dapat menimbulkan iritan
bagi kulit.
Regulasi yang mengatur
batas maksimum dari kalsium :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan
Faktor Kimia di Tempat Kerja. Dalam peraturan tersebut di tetapkan NAB dari Kalsium
Kromat adalah 0,001 mg/m3. Untuk NAB Kalsium Oksidasi adalah 2 mg/m3.
Jika berlebihan maka akan membuat iritasi saluran pernapasan.
Ø ALDRIN (C12H8CL6)
DAN DIELDRIN (C12H8CL6)
Kristal tidak berwarna dan tidak berbau
dan biasanya di gunakan sebagai insektisida. Efeknya terhadap kesehatan manusia
untuk jangka pendek adalah kejang
Mual, muntah, sakit kepala, pusing, kerusakan hati, mempengaruhi kesuburan (
reproduksi ),koma, dan kematian jika terhirup ataupun tertelan, Aldrin menyebabkan kanker paru-paru, penyakit hati. Aldrin
juga berbahaya dan mengganggu organism perairan dan dapat merusak lingkungan
perairan untuk jangka waktu yang lama. Aldrin
efektif terhadap wireworms dan untuk mengendalikan rayap. Dieldrin dapat Digunakan melawan ektoparasit
seperti lalat, kutu, kutu, dan secara luas digunakan pada sapi dan domba dips.
Juga digunakan untuk melindungi kain dari ngengat, kumbang dan lalat terhadap
wortel dan kubis root. Dieldrin menyebabkan penyakit hati, penyakit Parkinson dan
Alzheimer.
Regulasi yang mengatur
batas maksimum dari aldrin dan dieldrin :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan
Faktor Kimia di Tempat Kerja. Dalam peraturan tersebut di tetapkan NAB dari
Dieldrin adalah 0,25 mg/m3 (A4) dan jika berlebihan akan menyebabkan
kerusakan hati. Untuk NAB Aldrin adalah 0,05 mg/m3(A3) jika melebihi
NAB akan menyebabkan kerusakan susunan
saraf pusat, hati dan ginjal.
Berdasarkan
SNI 7313;2008 tentang Batas maksimum residu pestisida pada pertanian di
katakana bahwa batas maksimum residu pestisida yang di izinkan pada hasil
pertanian adalah 0,1 BMR (mg/kg) sedangkan untuk komoditas seperti sayuran dan
kacangan, batas maksimum yang izinkan adalah 0,05 mg/kg.
Berdasarkan
SNI 19-0232-2005 Nilai Ambang Batas
(NAB) zat kimia di udara tempat kerja, NAB dari Dieldrin adalah 0,25
mg/m3 jika berlebihan maka akan merusak kulit.
BAB III
PENUTUP
3.1.
SIMPULAN
Kimia organik adalah kimia senyawa‑senyawa karbon. Kimia
Organik adalah disiplin ilmu kimia yang spesifik membahas studi mengenai
struktur, sifat, komposisi, reaksi dan persiapan (sintesis ) tentang
persenyawaan kimiawi yang bergugus karbon dan hidrogen, yang dapat juga terdiri
atas beberapa elemen lain, termasuk nitrogen, oksigen, unsur halogen, seperti
fosfor, silikon dan belerang. Kimia organic yang berdampak pada lingkungan dan manusia
antara lain aldrin, dieldrin, benzene, klordane, kloroform,DDT, karbondioksida,
calcium, magnesium dan ammonia.Dan juga penggunaan bahan kimia organic dalam
lingkungan juga harus memperhatikan regulasi yang mengatur tentang batas
penggunaan bahan kimia tersebut agar tidak menimbulkan penyakit dan berbahaya
bagi kesehatan,
3.2.
SARAN
Kimia
organic ada yang dapat memberikan dampak positif dan negative bagi manusia dan
lingkungan dan kita harus pintar pintar dalam mengenal kimia organic tersebut
agar kita dapat meminimalisir resiko terkena dampak negatifnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abrar
(2010). pengertian-dan-dampak-ddt-dichloro-diphenyl-trichloroethane-dalam-kehidupan
http://abrar4lesson4tutorial4ever.wordpress.com/2010/02/20/pengertian-dan-dampak-ddt-dichloro-diphenyl-trichloroethane-dalam-kehidupan/
13 Oktober 2013
Doke,Sony.
2009.Bahan ajar analisi kualitas
lingkungan. Universitas Nusa Cendana
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor per.13/men/x/2011 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas
Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja, PDF. Download, 25 Oktober 2013
SNI_19_0232_2005-NAB-Zat-Kimia-udara-tempat-kerja.PDF.
Download, 25 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar